Soko Berita

Panduan Lengkap Cek BSU 2025 di Aplikasi JMO, Dana Subsidi Pekerja Rp600 Ribu Cair Hari Ini?

Cara cek status BSU 2025 kini lebih mudah, pemerintah siap salurkan Rp600 ribu bagi pekerja terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Simak syarat dan cara cek via JMO.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
17 Juni 2025
<p>Ilustrasi uang rupiah. Berikut cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 lewat aplikasi JMO, ada tiga link alternatif untuk pengecekan. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi uang rupiah. Berikut cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 lewat aplikasi JMO, ada tiga link alternatif untuk pengecekan. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Program BSU 2025 ini bertujuan untuk memberikan dukungan ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.

Dengan alokasi dana sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli 2025, BSU 2025 diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah dinamika global.

Penyaluran dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 ini akan dilakukan melalui berbagai jalur resmi, termasuk bank Himbara dan Kantor Pos.

Langkah ini, untuk memastikan jika dana bantuan dapat diterima secara efisien dan tepat waktu oleh mereka yang berhak.

Cara Pengecekan Status BSU 2025

Sekarang ini, pekerja/buruh dapat mudah memeriksa status penerima BSU 2025 secara langsung lewat HP.

Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), proses pengecekan menjadi sangat praktis dan efisien, tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Namun penting bagi setiap calon penerima BSU untuk mengetahui dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Syarat Penerima BSU 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki NIK KTP aktif.

2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif kategori Pekerja Penerima Upah hingga bulan April atau Mei 2025.

3. Memperoleh gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMP/UMK yang berlaku.

4. Tidak menerima bansos lain dari pemerintah, seperti PKH atau Kartu Sembako.

5. Bukan ASN, TNI/Polri.

6. Bekerja di sektor prioritas, termasuk guru honorer adalah penerima BSU 2025.

Panduan Lengkap Cek BSU 2025 di Aplikasi JMO

Untuk memudahkan Anda, berikut adalah langkah-langkah praktis dalam memeriksa status BSU 2025 melalui aplikasi JMO di smartphone:

1. Unduh Aplikasi JMO

Langkah pertama adalah mengunduh dan menginstal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) pada perangkat Anda.

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

2. Buat Akun atau Masuk

Setelah berhasil mengunduh aplikasi:

- Bagi pengguna baru: Lakukan registrasi dengan mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor handphone yang aktif.

- Bagi pengguna lama: Anda dapat langsung masuk ke aplikasi menggunakan email, NIK, atau nomor HP yang telah terdaftar, beserta kata sandi yang sudah Anda buat sebelumnya.

3. Pilih Menu BSU

Setelah berhasil masuk ke aplikasi, cari dan pilih banner atau menu yang bertuliskan 'Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)' atau 'Cek Eligibilitas BSU'. Ini akan mengarahkan Anda ke proses pengecekan status BSU.

4. Lengkapi Data Tambahan

Aplikasi akan meminta Anda untuk memasukkan informasi tambahan guna verifikasi. Pastikan Anda mengisi data seperti NIK, nama ibu kandung, nomor HP, email, dan data lain yang diperlukan dengan benar.

5. Lanjutkan dan Lihat Hasil

Klik tombol “Lanjutkan” setelah semua data terisi. Sistem akan memproses dan menampilkan status Anda terkait BSU. Ada beberapa kemungkinan status yang akan muncul:

- Terdaftar bukan penerima: Ini menandakan bahwa Anda terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan tetapi tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU.

- Ditetapkan: Selamat! Anda dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan.

- Tersalurkan: Ini menunjukkan bahwa dana bantuan telah berhasil dikirimkan ke rekening Anda.

Alternatif Cara Cek BSU 2025 Selain JMO

Selain melalui aplikasi JMO, Anda juga dapat memeriksa status BSU melalui beberapa platform resmi lainnya:

1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan: Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan masukkan data identitas diri Anda secara online.

2. Situs Kemnaker: Akses akun resmi Anda di kemnaker.go.id untuk informasi lebih lanjut.

3. Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia): Aplikasi ini khusus bagi penerima yang memilih pencairan BSU melalui Kantor Pos.

Namun, jika Anda masih mengalami kendala atau kesulitan dalam menggunakan aplikasi, jangan ragu untuk menghubungi atau mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.(*)